Hajimemashite. Watashi wa Yulia Enita desu. Juu-ichi nensei desu. SMAN 1 Kebumen no seito desu. Douzo yoroshiku onegai shimasu.
Jumat, 28 September 2012
Assalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
Bapak Bupati
Kebumen ingkang pantes sinudarsana
Ingkang dahat
kinormatan, Ibu Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kebumen
Ingkang satuhu
kinormatan, Bapak Kepala SMA Negeri 1 Kebumen
Para Bapak saha
Ibu Guru ingkang tansah kinabekten
Ingkang winengku
ing pakurmatan, para rawuh saha tamu undangan sedaya
Para kadang
wredha mudha tumaruna ingkang sanget kinasih ingkang kula tresnani
Langkung rumiyin
sumangga kita sesarengan ngaturaken raos puji syukur dhumateng Gusti Allah SWT,
awit rahmat saha hidayahipun satemah kita sedaya saged makempal manunggal
wonten ing adicara silaturahim Halal Bi Halal ing enjing punika kanthi wilujeng
nir ing sambekala.
Sholawat saha
salam mugi tansah lumeberaken dhumateng Junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW,
ingkang kita ajeng-ajeng syafa’atipun mbenjang ing Yaumul Akhir. Amin.
Para rawuh
ingkang dahat kinormatan,
Alhamdulillah wa syukurillah kita
sampun saged nglampahi sasi Ramadhan kapengker kanthi sae lan hanggayuh
kemenangan ing dinten Idul Fitri sasi Syawal sakpunika sasampunipun nindakaken
ibadah pasa setunggal sasi.
Kula ngrumaos bilih sesambetan kita
sedaya ing pasrawungan, utaminipun ing lingkungan SMA Negeri 1 Kebumen
sadangunipun setunggal taun punika tartamtu kemawon boten luput saking
kalepatan lan sakabehing atur saha tindak tanduk ingkang boten mranani
penggalih, ingkang dipun sengaja utawi boten.
Amargi saking punika, ing wekdal
ingkang bagya mulya punika, kula badhe ndherekaken para siswa SMA Negeri 1
Kebumen supados tansah njembarake manah kanthi raos tulus ikhlas kangge
ngajeng-ajeng ridhonipun Allah SWT supados nyuwun pangapunten lan maringi
pangapunten awit sedaya kalepatan kita, satemah kita saged wangsul suci malih
kados dene bayi ingkang nembe lair.
Keparenga kula minangka wakil saking
siswa SMA Negeri 1 Kebumen hangaturaken agunging pangapunten lair lan batos
dhumateng Bapak Kepala Sekolah lan Bapak Ibu Guru saha para rawuh sedaya, mugia
Allah Ingkang Maha Kuwaos tansah angluberaken rahmat saha barokahipun dhumateng
kita sedaya. Mugi-mugi Allah SWT maringi pangapunten tumrap sedaya dosa ugi
kalepatan kita. Sugeng Dinten Riyaya Idul Fitri 1433 H. Taqobbalallahu minna wa
mingkum taqobbal yaa kariim. Minal ‘Aidin wal Faidzin, nyuwun pangapunten lair
lan batos.
Para rawuh
ingkang minulya,
Makaten ingkang
saged kula aturaken. Menawi wonten kuciwaning atur subasita ingkang nalisir
saking kautamen lan kasusilan, kula mawantu-wantu nyuwun agunging samodra
pangaksami.
Wassalamu’alaikum
warahmatullahi wabarakatuh
NAMA :
YULIA ENITA
KELAS :
XI IPS 3
NO : 28
Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani
BAB 2
BUDAYA DEMOKRASI MENUJU
MASYARAKAT MADANI
Sejarah dan Perkembangan
Demokrasi
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh
awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun,
arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern
telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi”
di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan
rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator
perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya
berdasarkan konsep dan prinsip trias
politica) dengan kekuasaan negara yang
diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran
rakyat.
BUDAYA DEMOKRASI
Budaya politik demokrasi
adalah pola-pola sikap dan orientasi politik yang bersumber dari nilai-nilai
dasar demokrasi dan yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga dari sistem
politik demokrasi.
Budaya Demokrasi, adalah pola
pikir, pola sikap, dan pola tindak warga masyarakat yang sejalan dengan
nilai-nilai kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan antar manusia yang
berintikan kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi,
kesamaderajatan, dan kompromi.
Unsur-unsur
budaya demokrasi adalah :
1. Kebebasan,
adalah keleluasaan untuk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau
melakukan sesuatu yang bermamfaat untuk kepentingan bersama atas kehendak
sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun. Bukan kebebasan untuk melakukan hal
tanpa batas. Kebebasan harus digunakan untukhal yang bermamfaat bagi
masyarakat, dengan cara tidak melanggar aturan yang berlaku.
2. Persamaan,
adalah Tuhan menciptakan manusia dengan harkat dan martabat yang sama. Di
dalam masyarakat manusia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,politik,
mengembangkan kepribadiannya masing-masing, sama haknya untuk menduduki jabatan
pemerintahan.
3. Solidaritas,
adalah kesediaan untuk memperhatikan kepentingan dan bekerjasama dengan orang
lain. Solidaritas sebagai perekat bagi pendukung demokrasi agar tidak
jatuh kedalam perpecahan.
4. Toleransi,
adalah sikap atau sifat toleran. Toleran artinya bersikap menenggang
(menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan,
kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dll) yang bertentangan atau berbeda dengan
pendirian sendiri.
5. Menghormati
Kejujuran, adalah keterbukaan untuk menyatakan kebenaran, agar hubungan antar
pihak berjalan baik dan tidak menimbulkan benih-benih konplik di masa depan.
6. Menghormati
penalaran, adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu,
membela tindakan tertentu,dan menuntut hal serupa dari orang lain. Kebiasaan
memberi penalaran akan menumbuhkan kesadaran bahwa ada banyak alternatif sumber
informasi dan ada banyak cara untuk mencapai tujuan.
7. Keadaban,
adalah ketinggian tingkat kecerdasan lahir-batin atau kebaikan budi
pekerti. Perilaku yang beradab adalah perilaku yang mencerminkan
penghormatan terhadap dan mempertimbangkan kehadiran pihak lain yang tercermin
dalam sopan santun, dan beradab.
PRINSIP BUDAYA
DEMOKRASI
Prinsip-prinsip
demokrasi antar lain :
1. Adanya
jaminan hak asasi manusianya, merupakan hak dasar yang melekat sejak lahir
merupakan anugerah Tuhan YME yang tidak boleh dirampas oleh siapapu termasuk
oleh negara.
2.
Persamaan kedudukan di depan hukum, agar tidak tewrjadi diskriminasi dan
ketidakadilan, siapapun melanggar hukum harus mendapat sanksi menurut hukum
yang berlaku, dan sebaliknya.
3. Pengakuan
terhadap hak-hak politik, seperti berkumpul, beroposisi, berserikat dan
mengeluarkanpendapat.
4.
Pengawasan atau kontrol rakyat terhadap pemerintah, melalui demokrasi itu
sendiri.
5. Pemerintahan
berdasar konstitusi, agar pemerintgah tidak menyalahgunakan kekuasaan
seweang-wenang terhadap rakyat.
6. Adanya saran
atau kritik rakyat terhadap kinerja pemerintah melalui media massa sebagai alat
penyalur aspirasi rakyat.
7. Pemilihan
umum yang bebas dan jujur serta adil.
8. Adanya
kedaulatan rakyat.
Sejumlah nilai operasional
yang menjadi landasan pelaksanaan demokrasi
1.
Menyelesaikan
perselisihan secara damai dan melembaga
2.
Menjamin
terselenggaranya perubahan masyarakat secara damai
3.
Menyelenggarakan
pergantian pimpinan secara teratur
4.
Membatasi
penggunaan kekerasan seminimal mungkin
5.
Mengakui
dan menganggap wajar adanya keanekaragaman dalam masyarakat, yang tercermin
dalam keanekaragaman pendapat, keanekaragaman kepentingan dan tingkah laku
6.
Menjamin
tegaknya keadilan
4 bidang yang harus mendapat
perhatian dalam pembangunan demokrasi
1.
Lembaga-lembaga
negara termasuk birokrasi pemerintah di dalamnya
2.
Partai-partai
politik
3.
Pelaku
ekonomi
4.
Civil
society/masyarakat madani
Istilah
masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society
pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah
societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah
civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama
bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara
serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.
Civil society : jaringan kerja yang kompleks dari organisasi-organisasi yang dibentuk secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi, dan yang bertindak secara mandiri atau dalam kerja sama dengan lembaga-lembaga negara.
CIRI-CIRI
MASYARAKAT MADANI / CIVIL SOCIETY :
1. Lahir secara
mandiri, dibentuk oleh masyarakat sendiri tanpa campur tangan negara.
2. Keanggotaan
bersifat sukarela, atas kesadaran masing-masing anggota.
3. Mencukupi
kebutuhannya sendiri (swadaya) tidak bergantung bantuan pemerintah.
4. Bebas dan
mandiri dari kekuasaan negara sehingga berani mengontrol kebijakan negara.
5. Tunduk pada
hukum yang berlaku atau norma yang disepakati bersama.
Karakteristik
masyarakat madani adalah sebagai berikut :
1.
Free public sphere (ruang publik
yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan
publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan
pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada
publik.
2.
Demokratisasi, yaitu proses
untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang
demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota
masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta
kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan
demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan
pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
(1) Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM)
(2) Pers yang bebas
(3) Supremasi hukum
(4) Perguruan Tinggi
(5) Partai politik
(2) Pers yang bebas
(3) Supremasi hukum
(4) Perguruan Tinggi
(5) Partai politik
3.
Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima
pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat,
sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan
oleh orang/kelompok lain.
4.
Pluralisme, yaitu sikap
mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap
tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan
Yang Maha Kuasa.
5.
Keadilan sosial (social justice), yaitu
keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta
tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
6.
Partisipasi sosial, yaitu
partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi,
ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan
dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
7.
Supremasi hukum, yaitu upaya
untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan
secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang
sama tanpa kecuali.
Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi
Oleh karena itu
dalam menghadapi perkembangan dan perubahan jaman, pemberdayaan civil society
perlu ditekankan, antara lain melalui peranannya sebagai berikut :
1.
Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya
peningkatan pendapatan dan pendidikan
2.
Sebagai advokasi bagi masyarakt yang “teraniaya”,
tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka (masyarakat yang terkena
pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau di PHK secara sepihak dan
lain-lain)
3.
Sebagai kontrol terhadap negara
4.
Menjadi kelompok kepentingan (interest group) atau
kelompok penekan (pressure group)
5.
Masyarakat madani pada dasarnya merupakan suatu ruang
yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam
ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi warga masyarakat yang bersifat
sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan di antara assosiasi
tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga,
Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-organsasi lainnya.
Organisasi civil society
secara ke dalam memberdayakan masyarakat, dan secara ke luar mengontrol
perilaku aparat pemerintahan dan wakil rakyat
Terwujudnya pluralitas
(kemajemukan), kemandirian, dan kemampuan politik di dalam civil society akan
membuat warga negara mampu mengimbangi dan mengontrol kekuatan negara.
Contoh masyarakat madani dapat dilihat apabila suatu
masyarakat sudah menunjukkan sikap saling menghargai antara satu sama lain,
serta mematuhi ajaran agama yang dianut.
Contoh masyarakat madani yang lain dapat kita lihat
apabila setiap warga masyarakat dapat menjaga penampilan serta tutur kata
mereka, misalnya para wanita senantiasa berpenampilan rapi dan sopan, tidak
mengenakan pakaian yang terlalu feminim sehingga merusak norma kesopanan dalam
masyarakat. Kalau kondisi seperti ini dapat tercipta, maka masyarakat tersebut
layak dijadikan contoh masyarakat madani.
Contoh Masyarakat Madani (Civil Society).
Contoh masyarakat madani adalah dimana jenjang pendidikan dalam masyarakat sudah merata, demikian juga keadaan sosial ekonomi yang stabil. Kondisi perekonomian nasional yang stabil sehingga siap untuk bersaing dengan pasar dalam era globalisasi. Serta terpenuhinya lapangan perkerjaan bagi setiap warga, sehingga angka pengangguran rendah.
Langganan:
Postingan (Atom)