Jumat, 28 September 2012



Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Bapak Bupati Kebumen ingkang pantes sinudarsana
Ingkang dahat kinormatan, Ibu Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Kebumen
Ingkang satuhu kinormatan, Bapak Kepala SMA Negeri 1 Kebumen
Para Bapak saha Ibu Guru ingkang tansah kinabekten
Ingkang winengku ing pakurmatan, para rawuh saha tamu undangan sedaya
Para kadang wredha mudha tumaruna ingkang sanget kinasih ingkang kula tresnani

Langkung rumiyin sumangga kita sesarengan ngaturaken raos puji syukur dhumateng Gusti Allah SWT, awit rahmat saha hidayahipun satemah kita sedaya saged makempal manunggal wonten ing adicara silaturahim Halal Bi Halal ing enjing punika kanthi wilujeng nir ing sambekala.
Sholawat saha salam mugi tansah lumeberaken dhumateng Junjungan kita Nabi Agung Muhammad SAW, ingkang kita ajeng-ajeng syafa’atipun mbenjang ing Yaumul Akhir. Amin.

Para rawuh ingkang dahat kinormatan,
            Alhamdulillah wa syukurillah kita sampun saged nglampahi sasi Ramadhan kapengker kanthi sae lan hanggayuh kemenangan ing dinten Idul Fitri sasi Syawal sakpunika sasampunipun nindakaken ibadah pasa setunggal sasi.
            Kula ngrumaos bilih sesambetan kita sedaya ing pasrawungan, utaminipun ing lingkungan SMA Negeri 1 Kebumen sadangunipun setunggal taun punika tartamtu kemawon boten luput saking kalepatan lan sakabehing atur saha tindak tanduk ingkang boten mranani penggalih, ingkang dipun sengaja utawi boten.
            Amargi saking punika, ing wekdal ingkang bagya mulya punika, kula badhe ndherekaken para siswa SMA Negeri 1 Kebumen supados tansah njembarake manah kanthi raos tulus ikhlas kangge ngajeng-ajeng ridhonipun Allah SWT supados nyuwun pangapunten lan maringi pangapunten awit sedaya kalepatan kita, satemah kita saged wangsul suci malih kados dene bayi ingkang nembe lair.
            Keparenga kula minangka wakil saking siswa SMA Negeri 1 Kebumen hangaturaken agunging pangapunten lair lan batos dhumateng Bapak Kepala Sekolah lan Bapak Ibu Guru saha para rawuh sedaya, mugia Allah Ingkang Maha Kuwaos tansah angluberaken rahmat saha barokahipun dhumateng kita sedaya. Mugi-mugi Allah SWT maringi pangapunten tumrap sedaya dosa ugi kalepatan kita. Sugeng Dinten Riyaya Idul Fitri 1433 H. Taqobbalallahu minna wa mingkum taqobbal yaa kariim. Minal ‘Aidin wal Faidzin, nyuwun pangapunten lair lan batos.

Para rawuh ingkang minulya,
Makaten ingkang saged kula aturaken. Menawi wonten kuciwaning atur subasita ingkang nalisir saking kautamen lan kasusilan, kula mawantu-wantu nyuwun agunging samodra pangaksami.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh

NAMA            :  YULIA ENITA
KELAS           :  XI IPS 3
NO                  :  28

Budaya Demokrasi Menuju Masyarakat Madani


BAB 2
BUDAYA DEMOKRASI MENUJU MASYARAKAT MADANI

Sejarah dan Perkembangan Demokrasi
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara.
Demokrasi menempati posisi vital dalam kaitannya pembagian kekuasaan dalam suatu negara (umumnya berdasarkan konsep dan prinsip trias politica) dengan kekuasaan negara yang diperoleh dari rakyat juga harus digunakan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat.

BUDAYA DEMOKRASI
Budaya politik demokrasi adalah pola-pola sikap dan orientasi politik yang bersumber dari nilai-nilai dasar demokrasi dan yang seharusnya dimiliki oleh setiap warga dari sistem politik demokrasi.

Budaya Demokrasi, adalah pola pikir, pola sikap, dan pola tindak warga masyarakat yang sejalan dengan nilai-nilai kemerdekaan, persamaan dan persaudaraan antar manusia yang berintikan kerjasama, saling percaya, menghargai keanekaragaman, toleransi, kesamaderajatan, dan kompromi.
                                          
Unsur-unsur budaya demokrasi adalah :
1. Kebebasan, adalah keleluasaan untuk membuat pilihan terhadap beragam pilihan atau melakukan sesuatu yang bermamfaat untuk kepentingan bersama atas kehendak sendiri tanpa tekanan dari pihak manapun. Bukan kebebasan untuk melakukan hal tanpa batas.  Kebebasan harus digunakan untukhal yang bermamfaat bagi masyarakat, dengan cara tidak melanggar aturan yang berlaku.
2. Persamaan, adalah Tuhan menciptakan manusia dengan harkat dan martabat yang sama.  Di dalam masyarakat manusia memiliki kedudukan yang sama di depan hukum,politik, mengembangkan kepribadiannya masing-masing, sama haknya untuk menduduki jabatan pemerintahan.
3. Solidaritas, adalah kesediaan untuk memperhatikan kepentingan dan bekerjasama dengan orang lain.  Solidaritas sebagai perekat bagi pendukung demokrasi agar tidak jatuh kedalam perpecahan.
4. Toleransi, adalah sikap atau sifat toleran.  Toleran artinya bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dll) yang bertentangan atau berbeda dengan pendirian sendiri.
5. Menghormati Kejujuran, adalah keterbukaan untuk menyatakan kebenaran, agar hubungan antar pihak berjalan baik dan tidak menimbulkan benih-benih konplik di masa depan.
6. Menghormati penalaran, adalah penjelasan mengapa seseorang memiliki pandangan tertentu, membela tindakan tertentu,dan menuntut hal serupa dari orang lain. Kebiasaan memberi penalaran akan menumbuhkan kesadaran bahwa ada banyak alternatif sumber informasi dan ada banyak cara untuk mencapai tujuan.
7. Keadaban, adalah ketinggian tingkat kecerdasan lahir-batin atau kebaikan budi pekerti.  Perilaku yang beradab adalah perilaku yang mencerminkan penghormatan terhadap dan mempertimbangkan kehadiran pihak lain yang tercermin dalam sopan santun, dan beradab.

PRINSIP BUDAYA DEMOKRASI
Prinsip-prinsip demokrasi antar lain :
1. Adanya jaminan hak asasi manusianya, merupakan hak dasar yang melekat sejak lahir merupakan anugerah Tuhan YME yang tidak boleh dirampas oleh siapapu termasuk oleh negara.
2.  Persamaan kedudukan di depan hukum,  agar tidak tewrjadi diskriminasi dan ketidakadilan, siapapun melanggar hukum harus mendapat sanksi menurut hukum yang berlaku, dan sebaliknya.
3. Pengakuan terhadap hak-hak politik, seperti berkumpul, beroposisi, berserikat dan mengeluarkanpendapat.
4.  Pengawasan atau kontrol rakyat terhadap pemerintah, melalui demokrasi itu sendiri.
5. Pemerintahan berdasar konstitusi, agar pemerintgah tidak menyalahgunakan kekuasaan seweang-wenang terhadap rakyat.
6. Adanya saran atau kritik rakyat terhadap kinerja pemerintah melalui media massa sebagai alat penyalur aspirasi rakyat.
7. Pemilihan umum yang bebas dan jujur serta adil.
8. Adanya kedaulatan rakyat.

Sejumlah nilai operasional yang menjadi landasan pelaksanaan demokrasi
1.                  Menyelesaikan perselisihan secara damai dan melembaga
2.                  Menjamin terselenggaranya perubahan masyarakat secara damai
3.                  Menyelenggarakan pergantian pimpinan secara teratur
4.                  Membatasi penggunaan kekerasan seminimal mungkin
5.                  Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman dalam masyarakat, yang tercermin dalam keanekaragaman pendapat, keanekaragaman kepentingan dan tingkah laku
6.                  Menjamin tegaknya keadilan

4 bidang yang harus mendapat perhatian dalam pembangunan demokrasi
1.                  Lembaga-lembaga negara termasuk birokrasi pemerintah di dalamnya
2.                  Partai-partai politik
3.                  Pelaku ekonomi
4.                  Civil society/masyarakat madani

Istilah masyarakat madani dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah civil society pertama kali dikemukan oleh Cicero dalam filsafat politiknya dengan istilah societies civilis yang identik dengan negara. Dalam perkembangannya istilah civil society dipahami sebagai organisasi-organisasi masyarakat yang terutama bercirikan kesukarelaan dan kemandirian yang tinggi berhadapan dengan negara serta keterikatan dengan nilai-nilai atau norma hukum yang dipatuhi masyarakat.

Civil society : jaringan kerja yang kompleks dari organisasi-organisasi yang dibentuk secara sukarela, yang berbeda dari lembaga-lembaga negara yang resmi, dan yang bertindak secara mandiri atau dalam kerja sama dengan lembaga-lembaga negara.

CIRI-CIRI MASYARAKAT MADANI  / CIVIL SOCIETY :
1. Lahir secara mandiri, dibentuk oleh masyarakat sendiri tanpa campur tangan negara.
2. Keanggotaan bersifat sukarela, atas kesadaran masing-masing anggota.
3. Mencukupi kebutuhannya sendiri (swadaya) tidak bergantung bantuan pemerintah.
4. Bebas dan mandiri dari kekuasaan negara sehingga berani mengontrol kebijakan negara.
5. Tunduk pada hukum yang berlaku atau norma yang disepakati bersama.

Karakteristik masyarakat madani adalah sebagai berikut :
1.                  Free public sphere (ruang publik yang bebas), yaitu masyarakat memiliki akses penuh terhadap setiap kegiatan publik, mereka berhak melakukan kegiatan secara merdeka dalam menyampaikan pendapat, berserikat, berkumpul, serta mempublikasikan informasikan kepada publik.
2.                           Demokratisasi, yaitu proses untuk menerapkan prinsip-prinsip demokrasi sehingga muwujudkan masyarakat yang demokratis. Untuk menumbuhkan demokratisasi dibutuhkan kesiapan anggota masyarakat berupa kesadaran pribadi, kesetaraan, dan kemandirian serta kemampuan untuk berperilaku demokratis kepada orang lain dan menerima perlakuan demokratis dari orang lain. Demokratisasi dapat terwujud melalui penegakkan pilar-pilar demokrasi yang meliputi :
(1) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
(2) Pers yang bebas
(3) Supremasi hukum
(4) Perguruan Tinggi
(5) Partai politik
3.                           Toleransi, yaitu kesediaan individu untuk menerima pandangan-pandangan politik dan sikap sosial yang berbeda dalam masyarakat, sikap saling menghargai dan menghormati pendapat serta aktivitas yang dilakukan oleh orang/kelompok lain.
4.                           Pluralisme, yaitu sikap mengakui dan menerima kenyataan mayarakat yang majemuk disertai dengan sikap tulus, bahwa kemajemukan sebagai nilai positif dan merupakan rahmat dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
5.                           Keadilan sosial (social justice), yaitu keseimbangan dan pembagian yang proporsiaonal antara hak dan kewajiban, serta tanggung jawab individu terhadap lingkungannya.
6.                           Partisipasi sosial, yaitu partisipasi masyarakat yang benar-benar bersih dari rekayasa, intimidasi, ataupun intervensi penguasa/pihak lain, sehingga masyarakat memiliki kedewasaan dan kemandirian berpolitik yang bertanggungjawab.
7.                           Supremasi hukum, yaitu upaya untuk memberikan jaminan terciptanya keadilan. Keadilan harus diposisikan secara netral, artinya setiap orang memiliki kedudukan dan perlakuan hukum yang sama tanpa kecuali.

Adapun yang masih menjadi kendala dalam mewujudkan masyarakat madani di Indonesia diantaranya :
1. Kualitas SDM yang belum memadai karena pendidikan yang belum merata
2. Masih rendahnya pendidikan politik masyarakat
3. Kondisi ekonomi nasional yang belum stabil pasca krisis moneter
4. Tingginya angkatan kerja yang belum terserap karena lapangan kerja yang terbatas
5. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dalam jumlah yang besar
6. Kondisi sosial politik yang belum pulih pasca reformasi

Oleh karena itu dalam menghadapi perkembangan dan perubahan jaman, pemberdayaan civil society perlu ditekankan, antara lain melalui peranannya sebagai berikut :
1.                  Sebagai pengembangan masyarakat melalui upaya peningkatan pendapatan dan pendidikan
2.                  Sebagai advokasi bagi masyarakt yang “teraniaya”, tidak berdaya membela hak-hak dan kepentingan mereka (masyarakat yang terkena pengangguran, kelompok buruh yang digaji atau di PHK secara sepihak dan lain-lain)
3.                  Sebagai kontrol terhadap negara
4.                  Menjadi kelompok kepentingan (interest group) atau kelompok penekan (pressure group)
5.                  Masyarakat madani pada dasarnya merupakan suatu ruang yang terletak antara negara di satu pihak dan masyarakat di pihak lain. Dalam ruang lingkup tersebut terdapat sosialisasi warga masyarakat yang bersifat sukarela dan terbangun dari sebuah jaringan hubungan di antara assosiasi tersebut, misalnya berupa perjanjian, koperasi, kalangan bisnis, Rukun Warga, Rukun Tetangga, dan bentuk organisasi-organsasi lainnya.

Organisasi civil society secara ke dalam memberdayakan masyarakat, dan secara ke luar mengontrol perilaku aparat pemerintahan dan wakil rakyat

Terwujudnya pluralitas (kemajemukan), kemandirian, dan kemampuan politik di dalam civil society akan membuat warga negara mampu mengimbangi dan mengontrol kekuatan negara.

Contoh masyarakat madani dapat dilihat apabila suatu masyarakat sudah menunjukkan sikap saling menghargai antara satu sama lain, serta mematuhi ajaran agama yang dianut.

Contoh masyarakat madani yang lain dapat kita lihat apabila setiap warga masyarakat dapat menjaga penampilan serta tutur kata mereka, misalnya para wanita senantiasa berpenampilan rapi dan sopan, tidak mengenakan pakaian yang terlalu feminim sehingga merusak norma kesopanan dalam masyarakat. Kalau kondisi seperti ini dapat tercipta, maka masyarakat tersebut layak dijadikan contoh masyarakat madani.

Contoh Masyarakat Madani (Civil Society).
Contoh masyarakat madani adalah dimana jenjang pendidikan dalam masyarakat sudah merata, demikian juga keadaan sosial ekonomi yang stabil. Kondisi perekonomian nasional yang stabil sehingga siap untuk bersaing dengan pasar dalam era globalisasi. Serta terpenuhinya lapangan perkerjaan bagi setiap warga, sehingga angka pengangguran rendah.